Minggu, 31 Juli 2011

Selamat Datang di Blog Divisi Sosial, Kematian dan Keagamaan

Selamat Datang di Blog Divisi Sosial, Kematian dan Keagamaan RW.03 Pondok Sukmajaya Permai, Kota Depok. Divisi ini merupakan salah satu divisi Pengurus RW.03 yang ditugaskan untuk (1) menghimpun dana warga, utamanya untuk pembiayaan dana kematian, (2) mengelola lahan pemakaman milik RW.03 di Lemperes, (3) menangani masalah-masalah sosial, kematian, dan keagamaan di lingkungan RW.03.

Untuk saat ini (mulai Maret 2011), setiap warga yang meninggal dunia, RW.03 memberi santunan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu-juta rupiah). Tentu saja warga yang meninggal dunia adalah warga yang setiap bulannya memberi dana sosial. Umumnya dana yang akan diterima para ahli warisnya tidak lagi utuh sebanyak itu karena dipotong biaya sewa tenda, kursi dan beberapa keperluan pemakaman jenasah yang diketahui oleh ahli warisnya. Jadi, ahli waris (keluarga) yang sedang berduka diusahakan tidak lagi direpotkan oleh pernak-pernik keperluan persiapan jenasah ke pemakaman.

Untuk lahan pemakamannya pun, bagi warga tetap (ber-KTP) di alamat RW.03 PSP ini (khusus yang beragama Islam) disediakan secara gratis di Tempat Pemakaman Khusus Warga Pondok Sukmajaya Permai seluas sekitar 2000 meter persegi yang bernama "Lemperes" di Jl. KSU yang berseberangan atau dekat dengan Pondok Gurame.

Divisi ini terdiri dari (1). Bp. Hartadi (RT.07) sebagai Ketua, (2) Bp. Yahya (RT.09) sebagai Wakil Ketua, (3) Bp. Joko Sujarwo (RT.09) sebagai Anggota, dan (4) Bp. Djoko (RT.10) sebagai anggota.

Berikut ini Laporan Keuangan per 30 Juni 2011:

Perbedaan besar iuran per RT dihitung berdasarkan banyaknya warga (per rumah) yang menyetor dana sosial ke RT masing-masing. Bagi warga yang tidak menyetor dana sosial ke RT (yang akhirnya bermuara ke RW), maka kepadanya tidak memiliki hak apapun di Divisi ini (RW pada umumnya).

Pihak RT juga diminta bertindak jujur untuk memberi data berapa jumlah rumah yang telah menyetor dana sosialnya ke RT.

Pada kesempatan mendatang, pihak Divisi ini akan membuat absen per warga/ rumah yang telah menyetor Dana Sosial ke RT/RW untuk mencegah ketidakvalidan data.

Divisi ini juga mengelola tanah pemakaman "Lemperes." Dahulunya, tanah ini seperti tanah yang tidak terurus dan menjadi daerah yang seram karena ada kuburan warga lain yang tidak beraturan. Sekarang, tanah pemakaman khusus RW.03 telah tertata dengan rapi, dan dengan kesan yang sejuk dan indah. Jalan menuju ke pemakaman warga RW.03 juga telah beberapa tahap dibangun sehingga jalan menuju ke sana sudah tidak becek lagi ketika hujan turun, sepeda motorpun bisa mudah berhenti/ parkir di dekat area pemakaman warga RW.03. Berikut laporan pembangunan jalan Tahap III (berita selengkapnya ada di Blog RW.03, http://rw03pondoksukmajayadepok.blogspot.com).




Perlu diketahui bahwa makam Lemperes untuk Warga Pondok Sukmajaya Permai terletak di belakang. Di depan ada tanah pemakaman dari warga lain. Sejak dulu, kita sulit bernegosiasi dengan 'penguasa' lahan pemakaman di depan sehingg kita sulit membenahi lahan makam. Namun dengan bergantinya 'penguasa' itu, kita bisa bernegosiasi dan dengan gerak cepat melaksanakan pembangunan jalan itu (sebelum ada yang berubah pikiran). Dananyapun dikoleksi dari beberapa warga yang kebetulan bersedia membantu sehingga masih ada kekurangan dana pada pembangunan jalan tersebut. Untuk sementara ditalangi dari dana pribadi/ kas Divisi Sosial (yang sebetulnya bukan untuk itu).

Di lahan itu juga masih ada tanah kosong milik warga. Dulu pernah ditawarkan kepada warga (RW.03) namun, karena tidak segera merespon warga itu kini tidak lagi mau menjual kecuali dengan harga yang amat tinggi (dibanding harga waktu itu).

Bagaimana warga meminta haknya di Divisi ini, maka untuk lebih jelasnya, berikut Pedoman Dasar Pelayanan dan Tata Tertib yang diberlakukan Divisi ini.